Coronavirus Dalam Problem
Sejak awal tahun 2020 hingga detik ini, kita tengah dililit oleh sebuah malapetaka besar yang telah menjadi pandemi dunia. Semua negara di dunia menjadikan persoalan virus corona sebagai fokus utama saat ini. Suara-suara sumbang kerap kali berseliweran di media sosial maupun dunia nyata tentang segala kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai virus corona tersebut. Kebijakan berkaitan dengan lockdown, sosial distancing, physical distancing hingga bermuara pada larangan sholat di Masjid/Musholla telah menjadi buah bibir yang dibicarakan orang per orang dari satu bilik rumah ke bilik rumah yang lain. Larangan sholat di Masjid/Musholla yang digantikan dengan sholat di rumah menjadi isu utama yang tengah digoreng oleh individu per individu. Apalagi larangan sholat di Masjid/Musholla itu digaungkan secara massif di tengah-tengah bulan Ramadhan yang notabenenya merupakan bulan penuh ampunan yang di dalamnya terdapat satu malam yang tingkat kebaikannya lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Hal inilah yang menjadi pemicu terjadinya kejanggalan di mata banyak orang. Banyak yang beranggapan bahwa Bulan Ramadhan kurang sempurna jika tidak dilengkapi dengan Sholat Tarawih secara berjamaah di Masjid. Sebenarnya jika dikaji lebih dalam, tidak ada yang salah dengan kebijakan pemerintah tentang larangan sholat di Masjid/Mushola, sebab dimanapun tempatnya selagi tempat itu suci maka tempat itu dapat dijadikan Masjid/Musholla. Masjid jika didefinisikan dari Bahasa Arab adalah tempat sujud, sedangkan Musholla adalah tempat sholat. Di emperan jalan sekalipun jika tempat itu suci maka dapat dijadikan Masjid/Mushola. Masjid/Musholla dianggap terpusat pada tempat tertentu hanya karena cakupan tempatnya yang luas, tapi sesungguhnya semua tempat adalah Masjid/Mushola. Lantas apa ada yang salah dengan anjuran pemerintah untuk sholat di rumah?
Pelarangan untuk sholat di Masjid (tempat terpusat) hanya bersifat antar waktu yang sifatnya terbatas bukan tidak terbatas sebab Allah adalah Dzat yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Lebih baik mencegah dari pada mengobati dan kebijakan pemerintah tentang pelarangan sholat di masjid adalah tindakan pencegahan yang dilakukan agar virus mematikan itu tidak semakin memamah biak dan merongrong ketenangan setiap makhluk yang bernyawa. Porsi pelarangannya tentu tidak berdasarkan pada daerah zona merah atau zona hijau, Sebab daerah yang zona hijau sekalipun, jika tindakan preventifnya tidak diperketat maka lama kelamaan akan terjangkit juga. Pertanyaannya adalah adakah cara untuk menyembuhkan orang yang meninggal? Atau lebih mudah mana menyembuhkan orang yang sakit atau mencegah orang untuk sakit? Tentu mencegah orang untuk sakit lebih mudah dilakukan dibandingkan mengobati orang yang sedang sakit bukan? Apalagi sakit yang dimaksud merupakan sakit yang disebabkan oleh penyakit yang sangat mematikan. Oleh sebab itu, saya tidak melihat sedikit pun adanya sifat otoriter pemerintah dalam memberlakukan kebijakan semacam ini. Rumah dijadikan sebagai Masjid/Musholla untuk sementara waktu tidak lantas kemudian meluluhlantahkan substansi sholat secara utuh. Ingat, sholat adalah bentuk penghambaan diri kita kepada tuhan, bukan sebagai sarana untuk memelihara kearifan lokal. Jika suatu tempat terjadi wabah maka kita dilarang keras untuk pergi ke tempat itu. Sebab jika kita pergi ke tempat itu maka sudah menjadi keniscayaan bahwa kita pasti akan terserang oleh wabah itu. Oleh sebab itu, langkah preventifnya adalah berusaha semaksimal mungkin menjauhkan diri dari kerumunan adalah suatu keharusan agar bisa terhindar dari wabah mematikan itu. Ada yang bekoar-koar tentang kemiripin sholat di Masjid/Musholla dan aktifitas di pasar. Kenapa Sholat di Masjid/Musholla dilarang sedangkan pasar tetap diperbolehkan izin operasionalnya? Pertanyaannya adalah jika sholat bisa dilakukan di rumah, apakah pasar juga bisa dilakukan di rumah? Jawabannnya tentu bisa, namun apakah para pelaku usaha kecil yang notabenenya adalah kaum yang tak berpunya memiliki cukup modal untuk memasarkan produknya secara online? Tentu sulit bukan? Oleh sebab itu benang merahnya adalah sholat dan pasar adalah dua variabel yg berbeda konteks dan tidak bisa disamakan.
Semua tempat adalah Masjid/Musholla, namun beda halnya dengan pasar yg bersifat sentral ekonomi. Semua tempat bisa dijadikan pasar tapi akses ekonomi menjadi macet kalau pertemuan antara penjual dan pembeli tidak terkoneksi oleh jaringan yang memadai. HP tak punya, kuota sekarat, dan lain-lain adalah beberapa masalah laten yang menjadi penghambat dalam memberlakukan pasar dari rumah (online). Jika sampai pasar ditiadakan sama sekali, maka tentu resikonya adalah para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidupnya di pasar-pasar rakyat yang akan menjadi tumbal dari segala persoalan ini. Oleh sebab itu, tugas utama pemerintah saat ini bukan meyakinkan atau memastikan orang-orang untuk tetap di rumah ataupun sosial distancing hingga pemberlakuan PSBB (Pembatasan sosial berskala besar). Melainkan mengupayakan agar KESEHATAN dan EKONOMI menjadi dua variabel yang berada pada satu garis yg sama. Kesehatan tetap diprioritaskan namun ekonomi tidak bisa dikesampingkan, kedua-duanya harus berjalan pada satu rel yang sama.
Semua tempat adalah Masjid/Musholla, namun beda halnya dengan pasar yg bersifat sentral ekonomi. Semua tempat bisa dijadikan pasar tapi akses ekonomi menjadi macet kalau pertemuan antara penjual dan pembeli tidak terkoneksi oleh jaringan yang memadai. HP tak punya, kuota sekarat, dan lain-lain adalah beberapa masalah laten yang menjadi penghambat dalam memberlakukan pasar dari rumah (online). Jika sampai pasar ditiadakan sama sekali, maka tentu resikonya adalah para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidupnya di pasar-pasar rakyat yang akan menjadi tumbal dari segala persoalan ini. Oleh sebab itu, tugas utama pemerintah saat ini bukan meyakinkan atau memastikan orang-orang untuk tetap di rumah ataupun sosial distancing hingga pemberlakuan PSBB (Pembatasan sosial berskala besar). Melainkan mengupayakan agar KESEHATAN dan EKONOMI menjadi dua variabel yang berada pada satu garis yg sama. Kesehatan tetap diprioritaskan namun ekonomi tidak bisa dikesampingkan, kedua-duanya harus berjalan pada satu rel yang sama.
Wallahu A'lam Bisshowab.
A. Munir Pahlawan (Pegiat literasi sosial kebangsaan, Mantan Pengurus HMI Cabang Malang)

Komentar
Posting Komentar